BeritaPERLUNYA KESEJAHTERAAN UNTUK PARA LANSIA

August 17, 2016
https://komdalansia.banjarkab.go.id/wp-content/uploads/2016/08/IMG_7658.copy_-1024x652-1024x652.jpg

MARTAPURA –  Lansia sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia, memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengarungi kehidupan. Kemampuan dan pengalaman itu sangat bermanfaat apabila dikembangkan dalam kancah kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai warga negara Indonesia, para Lansia telah mendharmabhaktikan seluruh hidup dan kehidupannya dalam proses pembangunan di tanah air. Mereka memiliki banyak pengetahuan dan pengalaman hidup yang sangat berguna bagi generasi penerus bangsa.

Seiring peningkatan kwalitas kehidupan dan keberhasilan pembangunan kesehatan , maka jumlah Lansia saat ini sudah meningkat yaitu berkisar 12 % dari jumlah penduduk, sehingga upaya untuk menjadikan seluruh Lansia menjadi sehat mandiri dan berkualitas  dimana merupakan tanggung jawab semua komponen baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat. Peran pemerintah, masyarakat dan keluarga menjadi tumpuan bagi kemandirian Lansia baik yang potensial maupun yang non potensial. Peran yang sangat penting dan mulia ini dapat terwujud dan terlaksana apabila upaya pembinaan , pemberdayaan , pelayanan , komunikasi koordinasi operasional kegiatan itu dilandasi oleh Kebijakan Pemerintah Daerah.

Upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia diarahkan agar lanjut usia tetap dapat diberdayakan sehingga berperan dalam kegiatan pembangunan dengan memperhatikan fungsi, kearifan dan pengetahuan, keahlian, keterampilan, pengalaman, usia dan kondisi fisiknya, serta terselenggaranya pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial lanjut usia.

Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang  Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Sosial Lansia maka beradaskan hak dan kewajiban para lanjut Usia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan sebagai  bentuk penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosial yang meliputi berapa hal yaitu pelayanan keagamaan dan mental spiritual,  pelayanan kesehatan,  pelayanan kesempatan kerja,  pelayanan pendidikan dan pelatihan, kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana umum, kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum, perlindungan sosial dan  bantuan sosial.

Pemerintah bertugas mengarahkan, membimbing dan menciptakan suasana yang menunjang bagi terlaksananya  terlaksananya upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia agar dapat deberdayakan dalam melaksanakan fungsi sosialnya dan berperan aktif secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu bappeda sebagai lead sector dalam perencanaan di daerah mempunyai tugas untuk mengkoordinasikan perumusan kebijakan, strategi, program, kegiatan dan langkah langkah yang diperlukan dalam penanganan lanjut usia sesuai pedoman strategi, program dan kegiatan Lansia melalui kegiatan dan kebijakan Satuan Kerja Perangkat Daerah  melalui  pelayanan , perlindungan serta bantuan untuk kesejahteraan lansia. Untuk itu maka melalui bidang Sosial dan Budaya Senin, 25 April 2016, digelar  Rapat Koordinasi Komda Lansia yang dipimpin kepala bidang Sosbud Rolibi Zamrony dihadiri SKPD terkait.

Dalam arahannya Rolibi menegaskan bahwa Kabupaten Banjar perlu membuat sebuah gebrakan baru  dalam penanganan dan perlindungan para lanjut usia melalui beberapa kegiatan dan kebijakan yang dianggarkan di  SKPD terkait untuk penunjang kesejahteraan masyarakat pada usia Lansia.  “Komisi Daerah lanjut Usia ( Komda Lansia ) merupakan wadah koordinasi antara pemerintah dan masyarakat yang bersifat non struktural dan independen dalam melaksanakan berbagai program kegiatan terkait upaya peningkatan kesejahteraan Lansia. Dalam rangka meningkatkan eksistensi Lansia dan sesuai petunjuk aturan kesejahteraan Lansia yang berlaku, maka perlu dibentuk Komisi Daerah Lansia yang memfasilitasi seluruh program dan kegiatan terkait upaya kesejahteraan Lansia” jelasnya.

Dari hasil pembahasan rapat tersebut SKPD terkait yang berhadir menyetujui kegiatan-kegiatan penunjang lansia  serta sepakat untuk mendukung penyediaan prasarana yang tidak lengkap, mengadakan penyuluhan, mengadakan Posyandu khusus Lansia secara rutin .  Selain itu mengadakan pelayanan khusus terhadap Lansia dan memberdayakan dana kegiatan yang ada di pelayanan-pelayanan umum.

Berdasarkan hasil rapat maka disimpulkan bahwa untuk kegiatan SKPD yang memberikan pelayanan perlu memfasilitasi para Lansia dan memberikan suatu gebrakan baru  kegiatan disetiap layanan-layanan terhadap masyarakat agar memberikan kemudahan bagi para lansia untuk mendapatkan pelayanan baik kesehatan, pendidikan , serta kesejahteraan lainnya.  Selain itu untuk mendukung kegiatan tersebut maka diperlukan adanya  wadah atau tempat untuk melaksanakan kegiatan serta penghargaan untk lansia melalui  kegaiatan penunjang pada saat peringatan   hari ulang tahun  Lanjut Usia  hari  yang diperingati setiap tanggal pada tanggal 29 Mei 2016. (ADB/SOSBUD)

Diskominfo Kabupaten Banjar